Mataram_NTB, (tamborapress.com) — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Keberadaan RDTR dinilai menjadi faktor krusial dalam mendorong masuknya investasi ke daerah.
Menurut Nusron, daerah yang telah memiliki RDTR akan lebih mudah dalam proses perizinan usaha, khususnya terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). “Dengan RDTR, proses penerbitan KKPR menjadi lebih cepat dan pasti, sehingga memberikan kepastian bagi investor,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Mataram, Jumat (10/04/2026).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan Menteri ATR/BPN. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi NTB akan mempercepat penyusunan RDTR di seluruh kabupaten/kota.
“Percepatan RDTR menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di NTB,” kata Iqbal.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTB bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan sejumlah sertipikat tanah. Di antaranya, 38 bidang tanah wakaf, 3 bidang Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi NTB yang diterima langsung oleh gubernur, serta 151 Sertipikat Hak Pakai untuk aset pemerintah kabupaten/kota se-NTB.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-NTB.(IB).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pemprov NTB Percepat RDTR

















Leave a Reply