Advertisement

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen GCG dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu Pembiayaan di KC Dompu

Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi layanan, dan kepatuhan hukum menyusul munculnya laporan nasabah terkait layanan pembiayaan di Kantor Cabang (KC) Dompu.

Pihak bank menyatakan bahwa penanganan persoalan tersebut telah dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme internal perbankan dan ketentuan yang berlaku.

Branch Manager Bank NTB Syariah KC Dompu, Wawan Supryadi, mengatakan komunikasi dengan nasabah telah berlangsung sejak adanya penyampaian somasi oleh pihak nasabah dalam beberapa tahap.

“Kami telah menerima dan menindaklanjuti somasi yang disampaikan oleh nasabah secara bertahap, serta melakukan koordinasi internal dengan unit kerja terkait guna memastikan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian,” ujar Wawan dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026) pagi tadi.

Somasi yang disampaikan nasabah, kata dia, pada pokoknya memuat keberatan terkait transparansi informasi pembiayaan, mekanisme perhitungan pembiayaan, hingga kesesuaian akad.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bank NTB Syariah KC Dompu melakukan sejumlah langkah, di antaranya memastikan pemenuhan hak nasabah melalui penyampaian dokumen akad pembiayaan serta berkoordinasi dengan unit legal guna memperoleh pendampingan hukum dan melakukan mitigasi terhadap risiko informasi yang berkembang di masyarakat.

Selain itu, pihak bank juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan konstruktif.

Wawan menegaskan seluruh layanan pembiayaan Bank NTB Syariah dijalankan berdasarkan prinsip syariah, ketentuan internal perusahaan, serta berada dalam pengawasan regulator.

“Sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance, kami senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan nasabah dalam setiap layanan. Kami juga berkomitmen menjalankan operasional secara taat hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Bank NTB Syariah menyatakan siap bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum. Bank juga memastikan akan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Bank NTB Syariah tetap membuka ruang komunikasi dengan nasabah guna mendorong penyelesaian yang baik melalui mekanisme yang tersedia.

Pihak bank juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi maupun berspekulasi sebelum terdapat kejelasan dari proses yang sedang berlangsung.

“Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan layanan perbankan syariah yang aman, profesional, dan berintegritas,” tutup Wawan.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *