Advertisement

BRI Dompu Serahkan Klaim Asuransi DAVESTERA kepada Ahli Waris Nasabah yang meninggal dunia

Dompu_NTB, (tamborapress.com) – BRI Branch Office Dompu menyerahkan Dana Klaim asurasi Jiwa BRI Life produk DAVESTERA senilai 90 juta rupiah kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia.

Penyerahan klaim tersebut dilakukan langsung oleh Branch Office Head BRI Dompu, Imam Kambali, kepada ahli waris almarhumah ST. Nasrah, Kamis (24/9/2026) pagi, di Kantor BRI Branch Office Dompu.

Almarhumah ST. Nasrah sendiri tercatat sebagai peserta program asuransi DAVESTERA selama 5 tahun 9 hari dengan premi sebesar Rp7 juta yang dibayarkan sejak Juni 2021.

Setelah peserta meninggal dunia, manfaat pertanggungan kemudian dibayarkan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Branch Office Head BRI Dompu, Imam Kambali, mengatakan, bahwa pembayaran klaim tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak nasabah sekaligus bentuk komitmen BRI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada nasabah.

“Kami berharap manfaat klaim ini dapat membantu keluarga ahli waris menghadapi kebutuhan setelah kehilangan anggota keluarga. BRI berkomitmen memberikan pelayanan kepada nasabah dan memastikan proses klaim yang memenuhi ketentuan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Imam Kambali.

Menurut Imam, asuransi jiwa memiliki peran penting sebagai salah satu instrumen perlindungan finansial bagi keluarga ketika peserta menghadapi risiko meninggal dunia.

Karena itu, ia menghimbau masyarakat yang mengikuti produk asuransi agar memahami secara menyeluruh manfaat pertanggungan, besaran premi, masa perlindungan, serta persyaratan dan mekanisme pengajuan klaim.

“Nasabah perlu memahami manfaat dan ketentuan produk sejak awal. Dengan pemahaman yang baik, nasabah maupun keluarga dapat mengetahui hak serta prosedur yang harus ditempuh ketika terjadi risiko yang dijamin dalam perlindungan asuransi,” katanya.

Pembayaran klaim kepada ahli waris ST. Nasrah tersebut menjadi gambaran konkret bahwa manfaat perlindungan asuransi dapat diterima keluarga ketika risiko yang dipertanggungkan terjadi dan seluruh persyaratan klaim terpenuhi.

Sementara di sisi lain, proses tersebut juga menunjukkan pentingnya pemahaman nasabah terhadap produk yang diikuti, sehingga perlindungan yang dipilih dapat memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan polis asuransi.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *