Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Tambora, Andang Makhdir, S.Hut., M.M.Innov, dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya bersama sejumlah anggota menerima aliran dana puluhan juta rupiah setiap bulan dari PT Agro Wahana Bumi (PT AWB) sejak tahun 2023.
Klarifikasi tersebut disampaikan Andang menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebut BKPH Tambora diduga rutin menerima setoran dana pengamanan kawasan hutan dalam wilayah konsesi PT AWB seluas kurang lebih 28 ribu hektar, melalui skema kerja sama Memorandum of Understanding (MoU).
Menurut Andang, BKPH Tambora memang pernah memiliki kontrak kerja sama pengamanan kawasan dengan PT AWB. Namun, ia menegaskan nilai dan mekanisme kerja sama tersebut tidak seperti yang dituduhkan.
“ Memang ada kesepakatan antara kami dengan PT AWB atas permintaan mereka untuk bantuan pengamanan wilayah konsesi. Namun, honornya tidak seperti yang dituduhkan “, Jelas Andang kepada tamborapress.com, Rabu (21/01/2026) kemarin.
Ia menjelaskan, honor yang diterima bukan bersifat rutin bulanan, melainkan disesuaikan dengan jumlah dan realisasi kegiatan patroli pengamanan yang dilakukan bersama. Pembayaran pun, kata dia, hanya dapat dilakukan setelah pihak BKPH menyerahkan laporan resmi kegiatan sebagai syarat administrasi.
“ Honor diterima sesuai jumlah kegiatan patroli yang dilakukan. Pembayaran baru bisa dilakukan setelah kami menyusun dan menyerahkan laporan pengamanan kepada pihak AWB “, Terangnya.
Lebih lanjut, Andang mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut hanya berlangsung selama satu tahun, yakni pada tahun 2023. Setelah periode itu berakhir, BKPH Tambora tidak lagi menerima pembayaran honor pengamanan dari PT AWB.
“ Hanya pada tahun 2023 saja. Setelah itu, kami tidak pernah lagi menerima pembayaran honor pengamanan wilayah konsesi dari AWB “, Tegasnya.
Selain membantah isu aliran dana, alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta angkatan 2000 itu juga menepis tudingan bahwa BKPH Tambora menutup mata terhadap aktivitas perusakan kawasan hutan di wilayah kerjanya.
Ia menegaskan, jajarannya selama ini secara konsisten melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, serta patroli rutin pengamanan kawasan, khususnya di wilayah RTK 53 yang menjadi area kerja BKPH Tambora. Penindakan tegas, kata dia, tetap dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.
“ Itu tidak benar. Selama ini kami aktif melakukan sosialisasi, edukasi, patroli rutin, dan menindak tegas setiap pelaku perusakan kawasan hutan “, Ujarnya.
Meski demikian, Andang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga dan merawat kelestarian hutan, mengingat fungsi vital kawasan hutan bagi kehidupan, terutama sebagai sumber mata air.
“ Mari kita jaga bersama hutan kita agar tetap lestari, karena perannya sangat penting bagi kehidupan masyarakat, terutama sebagai sumber mata air “, Pungkasnya.(IB).
BKPH Tambora Bantah Terima Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dari PT AWB

















Leave a Reply