Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat di tingkat desa. Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, diduga menyalahgunakan anggaran pengelolaan tahun 2025 dengan nilai yang ditaksir mendekati Rp100 juta. Padahal, dana tersebut digelontorkan pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui program usaha produktif.
Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga menyebutkan, bahwa anggaran BUMDes Desa Taropo tahun 2025 mencapai sekitar Rp169 juta. Dalam dokumen perencanaannya, dana tersebut dialokasikan untuk program pengadaan sapi yang akan disalurkan kepada warga dengan skema bagi hasil. Namun, realisasi di lapangan diduga tidak sesuai dengan perencanaan maupun laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang disusun pengurus.
Salah seorang warga berinisial PS mengungkapkan, dalam rapat resmi BUMDes telah disepakati bahwa setiap warga penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp7 juta per orang, sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan hingga SPJ.
“ Di dokumen tertulis tujuh juta per orang. Tapi kenyataannya sapi tidak pernah ada. Kami hanya diberi uang tunai Rp4 juta, itu pun tidak semua warga menerima “, Ungkap PS saat dikonfirmasi, Kamis (05/02/2026) kemarin.
PS menduga telah terjadi pemotongan dana secara sepihak sebesar Rp3 juta per penerima, tanpa penjelasan resmi dari pengurus BUMDes. Lebih mencurigakan, penyaluran bantuan dilakukan secara tunai dengan cara mendatangi rumah warga, di luar mekanisme yang telah disepakati dalam forum resmi desa.
“ Kalau dipotong Rp3 juta per orang, nilainya sangat besar. Ini bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, tapi sudah mengarah pada dugaan penggelapan dana “, Jelasnya.
Selain itu, Ia juga mempersoalkan pengelolaan BUMDes Desa Taropo dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai tidak pernah menunjukkan hasil usaha nyata. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa laporan pertanggungjawaban sejak 2023 hingga 2025 hanya bersifat formalitas dan berpotensi fiktif.
“ Usaha tidak jalan, tidak ada hasil, tapi laporan tetap dibuat setiap tahun. Kami menduga laporan itu hanya formalitas “, Katanya.
Ironisnya, pada 2025 BUMDes Desa Taropo dikelola oleh kepengurusan baru yang sebelumnya menjanjikan transparansi serta program konkret berupa pengadaan sapi. Namun, janji tersebut kembali tidak terealisasi sesuai rencana. PS bahkan mengaku menolak bantuan untuk tiga orang penerima manfaat karena nilainya tidak sesuai kesepakatan awal.
“ Harusnya tujuh juta per orang. Yang diberikan hanya empat juta. Itu jelas melenceng, jadi saya tolak “, Ujarnya.
Upaya klarifikasi kepada bendahara BUMDes, menurut PS, juga tidak membuahkan penjelasan yang jelas. Bendahara disebut mengaku kebingungan karena nominal dalam SPJ tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
“ Dalam SPJ tertulis tujuh juta, tapi yang dibagikan empat juta. Artinya ada yang tidak beres dan patut diduga ada yang ditutup-tutupi “, Tambahnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Desa Taropo, Hariyadin HS, saat dikonfirmasi Tambora Press hanya memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp, “Nanti saya telepon.” Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari yang bersangkutan.
Hingga Jumat (06/02/2026), awak media masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan instansi pengawas, guna memperoleh keterangan tambahan dan perimbangan informasi.(IB).
Pengurus BUMDes Desa Taropo Diduga Selewengkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

















Leave a Reply