Advertisement

Polemik 116 Proyek JUT 2025 di Dompu, Eks Kadistambun NTB: Kami Bekerja Berdasarkan DPA


Mataram_NTB, (tamborapress.com) — Polemik 116 proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Dompu terus bergulir dan kian menjauh dari sekedar persoalan kualitas fisik pekerjaan. Isu tersebut kini mengerucut pada aspek yang lebih dalam, yakni proses perencanaan, sumber penganggaran, serta dugaan keterkaitan dengan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP, M.Si., mengaku tidak mengetahui secara rinci proyek JUT Tahun 2025, khususnya yang berlokasi di Kabupaten Dompu.

“ Untuk teknis pelaksanaan silakan wawancara Kepala Dinas Pertanian sesuai posisi anggaran “, Ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026) kemarin.

Pernyataan tersebut dinilai ironis, Pasalnya Bappeda merupakan institusi sentral dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah, mulai dari RKPD, KUAPPAS, hingga pengendalian konsistensi program pembangunan. Padahal secara tata kelola, Bappeda dianggap memahami asal-usul program, rasionalisasi kebutuhan, serta sumber pendanaan setiap kegiatan strategis yang masuk dalam APBD.

Pengakuan tersebut memunculkan sejumlah dugaan. lemahnya perencanaan teknokratis proyek JUT atau adanya proses perencanaan yang berjalan di luar mekanisme reguler Bappeda.

Sementara itu, Muhammad Riadi, S.P., M.Ec.Dev., yang menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB pada Tahun Anggaran 2025, mengaku tidak menghafal total nilai anggaran proyek JUT.

“ Saya tidak hafal, nanti saya mintakan datanya di bidang program “, Ungkapnya Rabu (11/2/2026) pagi tadi.

Riadi bahkan mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pihak yang dianggap paling memahami detail proyek.

“ Silakan saja dengan PPK-nya, datanya pasti sama “, Katanya.

Sejumlah klarifikasi dari pejabat kunci itu justru dinilai belum menjawab substansi persoalan. Jawaban yang terkesan normatif dan minim data memunculkan kesan saling lempar kewenangan, sehingga semakin menambah pertanyaan publik terkait dasar kebijakan proyek bernilai strategis tersebut.

Namun, pernyataan Riadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB itu yang paling menarik dan justru memantik polemik baru adalah ketika ditanya soal dugaan ketimpangan distribusi dan kualitas proyek JUT di Dompu.

“ Kami mengerjakan berdasarkan yang tertuang dalam DPA “, Tegasnya.

Pernyataan “berdasarkan DPA” dinilai belum menyentuh akar persoalan. Secara tata kelola keuangan daerah, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan produk akhir dari rangkaian panjang proses penganggaran. mulai dari usulan teknokratis OPD atau Pokir DPRD, pembahasan politik anggaran di DPRD, hingga pengesahan APBD oleh eksekutif dan legislatif.

Pertanyaan mendasar pun muncul, siapa pengusul 116 proyek JUT di Dompu, apa dasar rasionalisasi jumlah dan sebarannya, serta mengapa distribusi anggaran dinilai tidak merata, bahkan sebagian desa memperoleh alokasi berlebih sementara desa lainnya sama sekali tidak tersentuh program.

Isu tersebut semakin sensitif karena muncul di saat DPRD NTB tengah diterpa badai kasus suap dan dugaan dana siluman, yang telah menyeret sejumlah anggota legislatif sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *