Mataram_NTB, (tamborapress.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, dua SPPG berada di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni SPPG Rasabou II di Kecamatan Hu’u dan SPPG Bada di Kecamatan Dompu.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). Sudaryono yang baru lima hari menjabat menggantikan Nanik S. Deyang menyatakan penghentian operasional dilakukan terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar penyelenggaraan program, terutama terkait aspek higienitas, sanitasi, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Dompu, Putri Rizkika, S.Km., membenarkan bahwa dua SPPG di wilayahnya termasuk dalam daftar yang dikenai sanksi.
“Ya benar, yang ditutup itu yang di Hu’u dan Bada,” ujar Putri saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Namun, Putri meluruskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti bangunan atau fasilitas dapur dihentikan secara fisik. Menurutnya, yang diblokir adalah virtual account milik SPPG sehingga operasional pembiayaan tidak dapat berjalan.
“Bukan infrastrukturnya yang ditutup, tetapi virtual account SPPG yang diblokir,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Regional BGN NTB, Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan arahan resmi dari BGN pusat terkait tindak lanjut terhadap dua SPPG di Dompu maupun SPPG lain yang terdampak di NTB.
“Kami juga masih menunggu penjelasan dan arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait hal tersebut,” kata Eko, Selasa (28/7).
Dalam keterangannya, Sudaryono menegaskan keputusan menutup 833 SPPG diambil setelah BGN memberikan kesempatan kepada pengelola untuk memperbaiki berbagai temuan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, sejumlah SPPG dinilai tidak melakukan perbaikan sesuai standar yang dipersyaratkan.
“Kami minta, kami kasih tenggat waktu untuk perbaiki, tetapi tidak diperbaiki. Maka kami suspend secara permanen,” tegas Sudaryono.
Ia menjelaskan, SPPG yang disuspend permanen tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah. Kebijakan tersebut berbeda dengan mekanisme sebelumnya, di mana dapur yang disuspend masih memperoleh pembayaran selama proses evaluasi berlangsung.
BGN mencatat, dari total 833 SPPG yang dihentikan operasionalnya, sebanyak 98 berada di Wilayah I Sumatra, 311 di Wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 SPPG di Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Meski demikian, Sudaryono memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis kepada para penerima manfaat, khususnya siswa sekolah, tidak akan terhenti. BGN akan mengalihkan distribusi makanan ke SPPG lain yang berada di sekitar lokasi terdampak agar layanan tetap berjalan.
“Kami memastikan jangan sampai yang tadinya menerima manfaat menjadi tidak menerima. Begitu di-suspend, secara otomatis kami akan membagi porsi layanan kepada dapur-dapur lain di sekitar lokasi,” pungkasnya.(IB).
BGN Suspend 833 SPPG MBG, Dua Dapur di Dompu Ikut Terdampak

















Leave a Reply