Jakarta, (tamborapress.com) – Presidium Nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD), Akhdiansyah S.Hi, atau yang populer dikalangan Akademisi Nusa Tenggara Barat (NTB) disapa Guru To’i, mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan Guru To’i dalam pertemuan anggota KPHD dari berbagai daerah di Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada 3–4 Juni 2026 kemarin.
Forum yang digelar menjelang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pembangunan berkelanjutan dan penguatan peran parlemen daerah dalam menghadapi tantangan lingkungan.
Dalam forum tersebut, para peserta mendiskusikan sejumlah isu yang dinilai akan menjadi tantangan utama daerah pada masa mendatang. Di antaranya ekonomi karbon, penguatan instrumen fiskal hijau, tata kelola sumber daya alam, hingga pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Persoalan lingkungan hidup dewasa ini, menurut Guru To’i, tidak lagi dapat dipandang sebagai isu sektoral yang berdiri sendiri. Sebaliknya, isu lingkungan harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pembangunan yang dirancang pemerintah daerah bersama DPRD.
“Persoalan lingkungan saat ini tidak bisa lagi dipandang sebagai isu sektoral semata. DPRD harus hadir sebagai penggerak perubahan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar pembangunan dapat berjalan selaras dengan upaya perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Guru To’i menilai kompleksitas persoalan lingkungan dan dampak perubahan iklim menuntut anggota DPRD memiliki kapasitas yang memadai dalam merumuskan kebijakan publik yang adaptif, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang.
Selain itu, isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, masih banyak daerah yang menghadapi persoalan sampah akibat lemahnya regulasi, keterbatasan anggaran, serta belum optimalnya sistem pengawasan.
Padahal, kata dia, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi baru, memperkuat ekonomi sirkular, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari berbagai pembahasan yang berkembang dalam forum tersebut, KPHD bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menggagas pembentukan Akademi Parlemen Hijau Daerah. Program ini dirancang sebagai sarana penguatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami isu lingkungan hidup, perubahan iklim, ekonomi karbon, pendanaan hijau, tata kelola sumber daya alam, hingga pengawasan pembangunan berkelanjutan.
Guru To’i berharap akademi tersebut dapat melahirkan lebih banyak legislator dan pemimpin daerah yang memiliki perspektif lingkungan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.
“Kami ingin membangun ekosistem kepemimpinan politik hijau di daerah. Melalui akademi ini, anggota DPRD diharapkan memiliki kapasitas yang lebih kuat untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
“Parlemen daerah harus mengambil peran lebih aktif sebagai penggerak perubahan guna memastikan agenda pembangunan tidak mengorbankan kepentingan generasi mendatang,” pungkasnya.(IB).
Guru To’i: DPRD Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan Berkelanjutan

















Leave a Reply