Advertisement

Proyek Revitalisasi 1,3 M SMPN 5 Woja Dompu Tahun 2025 Diduga Dikorupsi?

Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan (Satdik) senilai 1,3 miliar rupiah di SMP Negeri 5 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, diduga bermasalah.

Sejumlah temuan di lapangan dan minimnya transparansi pengelolaan anggaran memunculkan dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dugaan tersebut muncul setelah hasil pekerjaan yang dibiayai melalui program Bantuan Pemerintah (Banper) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan.

Pantauan wartawan di lokasi pada Kamis (11/6/2026) kemarin, menemukan sejumlah kondisi bangunan yang memunculkan pertanyaan. Pada bangunan Ruang Kelas Baru (RKB), terlihat retakan pada beberapa bagian lantai. Sejumlah pekerjaan finishing juga tampak tidak rapi dan tampak kasar, sementara konstruksi pegangan atau besi pembatas terlihat kurang kokoh.

Tidak hanya itu, beberapa bagian lingkungan sekolah masih terlihat kumuh dan belum tersentuh perbaikan. Sejumlah plafon bangunan lama bahkan tampak rusak dan dibiarkan tanpa renovasi, meski proyek revitalisasi telah menghabiskan anggaran mencapai 1,3 miliar rupiah lebih.

Temuan tersebut dikuatkan oleh pernyataan Ketua Komite SMPN 5 Woja, Abdul Hamid, yang mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan proyek yang berlangsung sepanjang tahun 2025 itu.

Ironisnya, Abdul Hamid sendiri merupakan salah satu anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), tim yang berdasarkan petunjuk teknis memiliki fungsi penting dalam perencanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban proyek revitalisasi.

Namun, ia justru mengaku tidak pernah melihat dokumen penting proyek seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), Berita Acara Serah Terima (BAST), maupun laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Saya tidak tahu rinciannya. Kepala sekolah dan bendahara yang tahu urusan itu karena mereka yang pegang uang dan melakukan belanja barang,” ujarnya.

Menurut Abdul Hamid, terdapat 11 orang yang ditunjuk sebagai anggota P2SP. Akan tetapi, mereka tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses pelaksanaan proyek.

“Ada 11 orang yang ditunjuk menjadi P2SP termasuk saya, tetapi rincian pekerjaan dan penggunaan anggaran tidak pernah disampaikan kepada kami,” katanya.

Pengakuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan dana negara yang mencapai miliaran rupiah. Sebab, keterbukaan informasi dan pelibatan unsur P2SP merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan proyek swakelola yang dibiayai APBN.

Lebih lanjut, Abdul Hamid mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026, dirinya bersama anggota P2SP lainnya belum pernah menerima atau melihat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran proyek tersebut.

“Sampai sekarang saya belum pernah melihat laporan pertanggungjawabannya. Setiap ditanya selalu dijawab nanti,” ungkapnya.

Ia juga secara terbuka menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil pekerjaan yang telah menelan anggaran 1,3 miliar rupiah tersebut.

“Kalau ditanya hasilnya, tentu tidak memuaskan. Apalagi anggarannya sebesar itu,” tegasnya.

Kondisi fisik bangunan yang menuai kritik, ditambah pengakuan anggota P2SP yang tidak mengetahui dokumen perencanaan maupun pertanggungjawaban proyek, memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran revitalisasi tersebut.

Sementara itu, Kepala SMPN 5 Woja, Nasarudin, S.Ag, yang berupaya dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Jumat (12/6/2026), belum memberikan tanggapan terkait berbagai temuan dan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak sekolah dan instansi terkait lainnya masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan serta perimbangan informasi.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *