Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Kepala SMP Negeri 4 Dompu, Abdul Kharis, S.Pd., M.Pd., membantah isu yang menyebut dirinya meminta “jatah” atau bagian dari dana tunjangan profesi guru (TPG) atau dana sertifikasi yang diterima para guru di sekolah yang dipimpinnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan Abdul Kharis menyusul berkembangnya informasi di tengah masyarakat dan sejumlah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan permintaan uang kepada guru penerima sertifikasi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Abdul Kharis, dirinya tidak pernah meminta ataupun mewajibkan guru untuk menyerahkan sebagian dana sertifikasi yang mereka terima.
“Saya tidak pernah meminta uang sertifikasi kepada guru. Kalau ada yang memberikan, itu murni atas kemauan mereka sendiri sebagai bentuk ucapan terima kasih, bukan karena saya meminta atau mewajibkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemberian yang pernah diterimanya dari beberapa guru tidak pernah didahului oleh permintaan maupun tekanan dari pihak sekolah. Karena itu, ia menilai isu yang berkembang telah menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Pernyataan Abdul Kharis tersebut diperkuat oleh salah seorang guru SMPN 4 Dompu, Dian, yang namanya sempat disebut dalam isu tersebut. Dian membantah kabar yang menyebut dirinya pernah dimintai uang oleh kepala sekolah.
“Maaf, kami tidak pernah dimintai uang oleh kepala sekolah. Nama saya disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang dimintai jatah, itu semua tidak benar,” ujar Dian kepada wartawan.
Abdul Kharis mengaku sangat terpukul dengan beredarnya isu tersebut. Ia khawatir tudingan yang tidak benar dapat mencoreng nama baiknya sebagai kepala sekolah dan berdampak terhadap perjalanan kariernya di dunia pendidikan.
“Saya merasa sangat terbebani dengan isu ini. Selain menyangkut nama baik pribadi, hal ini juga bisa berdampak pada karier saya ke depan,” katanya.
Sebagai langkah penyelesaian, Abdul Kharis mengaku telah menemui pimpinan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu untuk berkonsultasi dan mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang.
Ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat meluruskan informasi yang beredar sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun lingkungan pendidikan.
“Saya berharap persoalan ini bisa disikapi secara objektif dan tidak berkembang menjadi fitnah yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.(IB).

















Leave a Reply