Advertisement

Tak Kenal Hari Libur, Balai KPH Wilayah VI Temukan Dua Chainsaw Diduga Terkait Illegal Logging

Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Komitmen Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam menjaga kelestarian kawasan hutan terus dibuktikan melalui patroli rutin yang tetap dilaksanakan meski pada hari libur.

Pada Sabtu (3/7/2026), Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai KPH Wilayah VI melaksanakan penyisiran di kawasan So Ati, Jalur Doro Manggini, Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua unit mesin chainsaw yang diduga digunakan untuk aktivitas pembalakan kayu secara ilegal (illegal logging).

Saat ditemukan, tidak ada seorang pun di lokasi yang menguasai barang tersebut. Tim kemudian mengamankan temuan itu dengan melakukan prosedur sesuai ketentuan, yakni menyusun Laporan Kejadian (LK) serta membuat Berita Acara Penitipan Barang Bukti sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Kepala Balai KPH Wilayah VI Dinas LHK NTB, Faruk, S.Hut, M.M.Innov, menegaskan bahwa patroli pengamanan kawasan hutan merupakan agenda yang dilaksanakan secara berkelanjutan tanpa mengenal hari libur sebagai upaya mencegah praktik pembalakan liar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang mengancam kelestarian hutan. Patroli pengamanan tetap dilaksanakan secara berkala, termasuk pada hari libur, sebagai langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran negara dalam menjaga kawasan hutan,” tegas Faruk.

Menurutnya, temuan dua unit chainsaw tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap kawasan hutan harus terus diperkuat karena ancaman illegal logging masih berpotensi terjadi.

“Temuan dua unit chainsaw ini menjadi indikasi bahwa ancaman terhadap kawasan hutan masih ada. Karena itu, kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat agar setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Faruk menambahkan bahwa keberhasilan menjaga kawasan hutan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pembalakan liar maupun membantu rantai peredarannya. Menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi kewajiban bersama demi keberlanjutan sumber daya alam, kelestarian lingkungan, dan warisan bagi generasi mendatang. Balai KPH Wilayah VI akan bertindak tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Balai KPH Wilayah VI Dinas LHK NTB memastikan pengawasan terhadap kawasan hutan di wilayah kerjanya akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin, deteksi dini, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *