Mataram_NTB, (tamborapress.com) — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) revisi kepengurusan periode 2025–2030 kepada sejumlah lembaga penyelenggara negara di NTB, pada, Rabu (20/5/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) NTB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB, dan dipimpin langsung Ketua DPW PBB NTB, Nadirah Alhabsyi, bersama jajaran pengurus partai.
Ketua DPW PBB NTB, Nadirah Alhabsyi, menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan legalitas organisasi pasca disahkannya kepengurusan terbaru Partai Bulan Bintang oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Selain itu, penyerahan SK revisi juga menjadi bagian dari konsolidasi internal partai agar seluruh struktur organisasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
“Alhamdulillah, kepengurusan Partai Bulan Bintang saat ini sudah sah berdasarkan keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dengan demikian, tidak ada lagi dualisme kepengurusan baik di tingkat DPP, DPW maupun DPC PBB,” ujar Nadirah.
Ia menjelaskan, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB kini berada di bawah kepemimpinan Yuri Kemal Fadlullah sebagai Ketua Umum dan Ruksamin sebagai Sekretaris Jenderal.
Menurut Nadirah, kepengurusan tersebut telah memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah dan menjadi dasar bagi seluruh struktur partai di Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Nadirah menilai pengesahan tersebut menjadi momentum penting bagi PBB untuk kembali fokus memperkuat organisasi, melakukan konsolidasi kader, serta menyiapkan langkah politik menghadapi agenda politik mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kader di NTB memahami bahwa kepengurusan yang sah sudah ditetapkan negara. Saat ini saatnya seluruh kader bersatu, memperkuat barisan, dan bekerja untuk membesarkan Partai Bulan Bintang di NTB,” katanya.
Dengan diserahkannya SK revisi kepengurusan kepada Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu NTB, DPW PBB NTB berharap seluruh aktivitas organisasi dan politik partai dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, serta sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(IB).
DPW PBB NTB Serahkan SK Revisi Kepengurusan ke Kesbangpol, KPU dan Bawaslu

















Leave a Reply